Revisi RTRW, DPRD Kukar Tinjau Sejumlah Perusahaan
Peninjauan tim Pansus RTRW DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Tim Panitia Khusus
(Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kutai Kartanegara baru baru ini
melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan dibeberapa wilayah kecamatan di
Kukar.
Peninjauan dilakukan untuk mengkroscek
pengembangan perusahaan apakah berbenturan dengan kondisi RTRW Kukar.
Peninjauan dilakukan disejumlah perusahan di Kecamatan Loa Janan, Samboja dan
Sanga Sanga.
Saparudin Pabonglean, anggota DPRD Kukar
yang masuk dalam tim Pansus RTRW mengungkapakan
bahwa tujuan dari peninjuan tersebut berkaitan dengan revisi perda Rencana Tata
Ruang Wilayan (RTRW) Kukar.
"Kita cros cek ke beberapa perusahaan,
apakah data yang disampaikan oleh perusahaan tersebut sesuai dengan kondisi di
lapangan" ucap Saparuddin Pabonglean kepada Poskotakaltimnews, Senin
(29/11/2021).
Dikatakan Saparuddin, beberapa perusahaan yang
ditinjau sesuai dengan data laporan yang disampaikan oleh perusahaan tersebut.
Namun ada permasalahan sedikit terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU).
"Di lahan tersebut sudah ada
pemukimannya, kita mohon kemarin yang ada fasilitas umumnya seperti kantor desa,
puskesmas dan lainnya untuk dikeluarkan suratnya, mumpung momentum ini dalam
rangka perubahan RTRW" ujarnya
Lanjut dia, DPRD Kukar berharap kepada
seluruh perusahaan, baik itu tambang, perkebunan, agar perusahaan itu koperatif
dan secara berjenjang menyampaikan laporannya terutama terkait dengan RTRW
termasuk mengklarifikasi luasan IUP.
Ia juga menyebutkan, setelah meninjau
beberapa lokasi tambang dan perkebunan, dirinya meninjau tol
Balikpapan-Samarinda (Balsam). Hal itu juga sebenarnya termasuk bagian dari
RTRW. (*riz/adv)