Revisi RTRW, DPRD Kukar Tinjau Sejumlah Perusahaan

img

Peninjauan tim Pansus RTRW DPRD Kukar.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Tim Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kutai Kartanegara baru baru ini melakukan peninjauan ke sejumlah perusahaan dibeberapa wilayah kecamatan di Kukar.

Peninjauan dilakukan untuk mengkroscek pengembangan perusahaan apakah berbenturan dengan kondisi RTRW Kukar. Peninjauan dilakukan disejumlah perusahan di Kecamatan Loa Janan, Samboja dan Sanga Sanga.

Saparudin Pabonglean, anggota DPRD Kukar yang  masuk dalam tim Pansus RTRW mengungkapakan bahwa tujuan dari peninjuan tersebut berkaitan dengan revisi perda Rencana Tata Ruang Wilayan (RTRW) Kukar.

"Kita cros cek ke beberapa perusahaan, apakah data yang disampaikan oleh perusahaan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan" ucap Saparuddin Pabonglean kepada Poskotakaltimnews, Senin (29/11/2021).

Dikatakan Saparuddin, beberapa perusahaan yang ditinjau sesuai dengan data laporan yang disampaikan oleh perusahaan tersebut. Namun ada permasalahan sedikit terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU).

"Di lahan tersebut sudah ada pemukimannya, kita mohon kemarin yang ada fasilitas umumnya seperti kantor desa, puskesmas dan lainnya untuk dikeluarkan suratnya, mumpung momentum ini dalam rangka perubahan RTRW" ujarnya

Lanjut dia, DPRD Kukar berharap kepada seluruh perusahaan, baik itu tambang, perkebunan, agar perusahaan itu koperatif dan secara berjenjang menyampaikan laporannya terutama terkait dengan RTRW termasuk mengklarifikasi luasan IUP.

Ia juga menyebutkan, setelah meninjau beberapa lokasi tambang dan perkebunan, dirinya meninjau tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Hal itu juga sebenarnya termasuk bagian dari RTRW. (*riz/adv)